Agenda persidangan untuk pembuktian gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024, berlangsung tanpa kehadiran keduanya.
"Teuku Ryan tidak hadir karena dia memiliki kewajiban pekerjaan pada hari ini. Mengenai Ria Ricis, saya tidak memiliki informasi, tetapi keduanya memang tidak diwajibkan hadir dalam persidangan pembuktian," kata Doan, pengacara Teuku Ryan.
Meskipun demikian, Teuku Ryan tetap berupaya untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Ria Ricis.
"Ya, Teuku Ryan memang ingin mempertahankan rumah tangganya, tetapi kita akan melihat perkembangan selanjutnya. Sepertinya tidak ada permintaan pertemuan dari Ryan, jadi sepertinya mereka sudah tidak bertemu lagi," tambahnya.
Artikel Terkait
Teuku Ryan Angkat Bicara Soal Pemanggilan Sebagai Saksi Terkait Kasus yang Dilaporkan Atta Halilintar
Teuku Ryan Bicara Tentang Rencana Umroh dan Fokus pada Pekerjaan serta Anak
Teuku Ryan Antusias Isi Acara Infotainment Awards 2024, Berikan Ucapan Selamat untuk Para Pemenang
Teuku Ryan dan Ria Ricis Akan Menjadi Saksi Atas Laporan Atta Halilintar, AKP Nurma Dewi: Pemanggilan Segera Dijadwalkan