Teuku Ryan kembali menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin, 1 April 2024, dengan membawa seorang saksi dalam rangka mempertahankan rumah tangganya dengan Ricis.
Dalam sidang tersebut, Teuku Ryan mengungkapkan niatnya untuk menyatukan hubungan mereka tanpa bermaksud menyerang pihak Ricis. "Saya gak ada mau menyerang, saya cuma mau menyatukan jawaban aja jadi memang gak menyerang Ricis kita insha Allah mempertahankan rumah tangga ini," ungkapnya.
Pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menyerang pihak lain, melainkan hanya ingin mempertahankan rumah tangga. "Intinya saya dan saksi saya tidak ada mau nyerang, kita mau menyatukan aja," jelas Dedi.
Dalam sidang tersebut, hadir pula saksi dari pihak Teuku Ryan, yaitu Derry, yang memberikan keterangan yang komprehensif dan membangun. Menurut Dedi, keterangan dari Derry sangat baik dan jelas, serta bertujuan untuk mempersatukan Teuku Ryan dan Ricis.
Sidang selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 April, dimana akan ada bukti surat tambahan dari pihak penggugat serta satu orang saksi lagi, yaitu ayah kandung dari tergugat.
Pihak pengacara menjelaskan bahwa saksi mereka hanya satu karena ayah kandung dari Teuku Ryan berada di Langsa, Aceh, dan belum dapat hadir karena keterlibatannya sebagai pengurus DKM di masjid. Namun, pihaknya telah berusaha untuk membujuknya agar hadir dalam sidang selanjutnya.
Dengan demikian, kedua belah pihak diberikan waktu dan ruang oleh majelis untuk menyelesaikan persoalan mereka. Semua pihak berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa keputusan yang adil.
Artikel Terkait
Teuku Ryan: Bangga Berpartisipasi di Acara Ulang Tahun SCTV
Teuku Ryan Potong Rambut Demi Dua Karakter di “Saleha” SCTV
Moana Ulahg Tahun, Ria Ricis Rayakan Tanpa Teuku Ryan
Teuku Ryan Bicara Tentang Kebahagiaan dan Kedekatan dengan Moana