• Selasa, 22/10/2024 08:59 WIB
Terima Kasih Presiden RI Ir. H. Joko Widodo 2014-2024, Selamat Bertugas Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 2024-2029 Grup musik rock kenamaan asal Amerika Serikat, Hoobastank, akan menjadi opening act untuk konser The Script - Satellites World Tour 2025 yang akan digelar di Jakarta dan Surabaya. Kedua konser ini dijadwalkan pada Jumat, 14 Februari 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD dan Minggu, 16 F

Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwenda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Rabu, 12/06/2024 20:53 WIB
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwenda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dok Trans 7

Jakarta Selatan - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan T. Marbun mengatakan adanya gugatan perceraian yang diajukan oleh RSU terhadap S. Gugatan ini telah didaftarkan pada tanggal 9 Juni 2024.

"Gugatan ini telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penggugat atas nama RSU melawan tergugat S dalam kasus perceraian yang diajukan pada hari Senin, 9 Juni 2024," ujar  T. Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu 12 Juni 2024.

Seperti dikutip dari chanel KH Infotainment, RSU mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya. Ketika ditanya mengenai alasan perceraian,  Marbun menjelaskan bahwa detail permasalahan dan alasan perceraian dituangkan dalam gugatan. Namun, karena perkara ini bersifat privat, informasi tersebut tidak dapat disampaikan kepada masyarakat umum. Sidang perceraian ini akan berlangsung secara tertutup, dan alasan perceraian baru akan diketahui pada saat pembacaan putusan akhir.

Dalam gugatan ini, RSU hanya mengajukan perceraian tanpa menyertakan permohonan hak asuh anak. Sidang perdana telah dijadwalkan pada tanggal 9 Juli 2024, dengan majelis hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Juanto, SHM, dan dua hakim anggota, yaitu AG dan Budayono.

"Pada sidang perdana, kedua belah pihak diharapkan hadir karena akan dilakukan mediasi. Jika salah satu atau kedua belah pihak berhalangan hadir, maka akan dilakukan pemanggilan ulang untuk mediasi. Tujuan mediasi adalah untuk mencapai perdamaian antara kedua belah pihak," jelasnya.

Dalam proses mediasi, pihak penggugat diharuskan hadir secara langsung meskipun telah diwakili oleh kuasa hukumnya dalam mendaftarkan gugatan. Kehadiran prinsipal penggugat dalam mediasi merupakan kewajiban.

"Kehadiran prinsipal penggugat dalam mediasi adalah kewajiban, meskipun dalam persidangan mereka diwakili oleh kuasa hukum," tambahnya.

Tags

Artikel Terkait

Terkini