Jakarta, 17 November 2024 – Sebuah transaksi batu berlian sintetik seharga Rp 18,5 miliar kini tengah menjadi sorotan setelah terungkap bahwa batu berlian tersebut ternyata palsu. Kasus ini melibatkan korban berinisial IM yang membeli batu berlian tersebut dari pihak Reza Artamevia yang kini dilaporkan telah melakukan penipuan. Transaksi yang dilakukan sebelumnya tanpa pemeriksaan laboratorium yang mendalam menyebabkan pihak pembeli, yang diketahui sebagai korban IM, terjebak dalam kesalahan.
Fahmi Bachmid sebagai Kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa sejak awal pihak pembeli tidak melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap batu yang dibeli. Meskipun begitu, mereka percaya begitu saja dengan klaim yang diberikan dan melanjutkan proses transaksi tanpa verifikasi lebih lanjut. “Awalnya memang tidak ada pemeriksaan di laboratorium, namun setelah proses transaksi berjalan, dilakukanlah pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan bahwa batu tersebut adalah sintetik,” ujar Fahmi Bachmid.
Pihak korban awalnya hanya memeriksa dua batu berlian melalui dua laboratorium berbeda. Setelah pengecekan lebih lanjut terhadap sembilan batu lainnya, hasil laboratorium akhirnya mengungkapkan bahwa batu tersebut bukan berlian alami, melainkan batu berlian sintetis. “Kami sudah melakukan pengecekan di dua laboratorium. Hasilnya jelas, batu-batu tersebut adalah sintetik,” tambah juru bicara dari IM.
Selanjutnya, pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan semua data terkait hasil pemeriksaan laboratorium kepada pihak bank dan perusahaan terkait. Mereka juga berencana untuk mendapatkan sertifikat yang valid untuk batu berlian tersebut. Namun, setelah proses tersebut, pihak yang menjual batu berlian meminta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium, yang kembali mengonfirmasi hasil serupa: batu berlian tersebut adalah sintetis.
Berdasarkan hasil ini, kuasa hukum korban sempat melayangkan somasi kepada pihak yang menjual batu tersebut, meminta agar uang yang telah dibayarkan, yaitu sebesar Rp 18,5 miliar, dikembalikan. “Kami sudah melakukan beberapa tahapan, termasuk pengecekan laboratorium dan melayangkan somasi. Kami meminta pengembalian uang tersebut sebelum melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” kata Fahmi.
Pihak korban kini tengah menunggu tanggapan dari pihak penjual sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melanjutkan kasus ini ke pihak berwajib. Somasi ini menjadi upaya hukum pertama yang ditempuh sebelum tindakan lanjutan dilakukan.
Dengan adanya kasus ini, banyak pihak yang mengingatkan pentingnya pemeriksaan yang lebih ketat dan teliti dalam transaksi barang berharga seperti berlian untuk menghindari penipuan serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Nino RAN: Tetap Berkarya di Balik dan Depan Layar Musik
Honda 2025 Camper Van: Solusi Canggih untuk Petualangan Masa Depan
Kumi Koda Mulai Perayaan 25 Tahun Karier dengan Lagu Baru, Dokumenter, dan Acara Spesial
Anggita Oktaviani, Mantan Pemain Persija Putri, Tampil Bersama Selebriti FC, Mael Lee Fokus Syuting Film