• Jum'at, 07/02/2025 14:25 WIB
NIVEA Hijab Run 2025, yang akan diselenggarakan pada 23 Februari di Mall Bintaro Jaya Xchange Grup musik rock kenamaan asal Amerika Serikat, Hoobastank, akan menjadi opening act untuk konser The Script - Satellites World Tour 2025 yang akan digelar di Jakarta dan Surabaya. Kedua konser ini dijadwalkan pada Jumat, 14 Februari 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD dan Minggu, 16 F

Piyu PADI: Pencipta Lagu Tak Lagi Takut Memperjuangkan Haknya

- Senin, 03/02/2025 20:37 WIB

Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu, mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan yang dicapai dalam perjuangan hak cipta yang melibatkan Ari Bias dan Agnes Mo terkait royalti lagu. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Piyu menekankan bahwa ini adalah hasil dari perjuangan panjang selama satu setengah tahun dan menjadi contoh konkret bagi pencipta lagu lainnya untuk tidak takut memperjuangkan hak cipta mereka.

Kemenangan Hukum dan Digital Direct License

Piyu menjelaskan bahwa keputusan pengadilan terkait hak cipta ini tidak hanya membantah klaim-klaim yang disampaikan oleh pihak luar, khususnya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang pada Januari 2024 sempat menyatakan bahwa pencipta lagu tidak boleh melakukan direct license dan tidak berhak memperjuangkan haknya secara hukum. Dengan keputusan ini, AKSI membuktikan bahwa pencipta lagu memiliki hak penuh atas karyanya dan dapat memperjuangkan hak tersebut melalui jalur hukum.

“Saat ini kami memiliki sebuah perangkat yang dinamakan Digital Direct License, yang akan memudahkan penyanyi dan penyelenggara acara dalam meminta izin atau lisensi kepada para pencipta lagu yang tergabung dalam AKSI. Ini adalah langkah besar untuk memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya,” kata Piyu.

Menegaskan Hak Cipta Pencipta Lagu

Piyu juga menegaskan bahwa karya cipta adalah hak penuh para pencipta lagu, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 Ayat 4H, yang menyatakan bahwa hak setiap manusia tidak boleh diambil secara sewenang-wenang oleh siapapun, termasuk oleh negara atau pemerintah.

“Tak ada lagi yang bisa menafikan bahwa karya cipta adalah hak para pencipta lagu. Kami akan terus berjuang agar pencipta lagu dapat mendapatkan kesejahteraan yang layak atas karya mereka,” ujar Piyu.

Keadilan untuk Pencipta Lagu di Dunia Musik

Piyu juga menyoroti ketidakadilan yang selama ini terjadi di dunia musik, di mana penyanyi dan penyelenggara acara mendapatkan bayaran yang tinggi, namun pencipta lagu—yang karyanya digunakan—sering kali tidak mendapatkan hak yang seharusnya.

“Di sebuah konser, semua orang yang terlibat, dari penyanyi hingga kru, semuanya dibayar. Namun, pencipta lagu sering kali terlupakan. Ini adalah ketidakadilan yang kami perjuangkan untuk diubah,” tegas Piyu.

Perjuangan Lanjut untuk Kesejahteraan Pencipta Lagu

Meski keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar, Piyu menegaskan bahwa perjuangan AKSI belum selesai. Mereka akan terus berjuang agar hak-hak pencipta lagu lainnya juga dihormati dan mendapatkan keadilan.

“Kami akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak pencipta lagu di Indonesia. Ini adalah awal dari perjuangan kami, dan kami tidak akan berhenti di sini,” kata Piyu dengan penuh keyakinan.

Menutup dengan Pesan Keadilan

Piyu  menyampaikan pesan penting untuk keadilan dan kemanusiaan, bahwa tidak seharusnya ada pihak yang mengambil keuntungan besar sementara pencipta lagu yang bekerja keras dibayar sangat sedikit.

“Dengan keputusan ini, kami berharap semua pihak menghargai hak cipta pencipta lagu. Kami akan terus berjuang agar rasa keadilan dapat tercapai bagi semua pencipta lagu di Indonesia,” pungkas Piyu.

Dengan keberhasilan ini, AKSI dan para pencipta lagu menunjukkan bahwa hak cipta adalah milik mereka, dan mereka akan terus memperjuangkan kesejahteraan dan hak mereka di masa depan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini