• Jum'at, 07/02/2025 14:55 WIB
NIVEA Hijab Run 2025, yang akan diselenggarakan pada 23 Februari di Mall Bintaro Jaya Xchange Grup musik rock kenamaan asal Amerika Serikat, Hoobastank, akan menjadi opening act untuk konser The Script - Satellites World Tour 2025 yang akan digelar di Jakarta dan Surabaya. Kedua konser ini dijadwalkan pada Jumat, 14 Februari 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD dan Minggu, 16 F

Posan Tobing dan Minola Sebayang Perjuangkan Hak Pencipta Lagu: “Kemenangan Ini Milik Seluruh Komposer Indonesia”

- Selasa, 04/02/2025 13:22 WIB

Musisi dan pencipta lagu Posan Tobing bersama kuasa hukum yang juga ketua umum AKSI, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kemenangan dalam perkara Aribias menjadi bukti nyata pengakuan hukum terhadap hak ekonomi dan moral pencipta lagu di Indonesia. Keputusan pengadilan ini dianggap sebagai tonggak penting dalam perjuangan para komposer untuk mendapatkan keadilan atas karya-karya mereka.

“Hari ini saya sangat berbangga hati karena pengadilan telah mengakui bahwa pencipta lagu memiliki hak ekonomi serta hak moral dalam setiap karyanya,” ujar Posan Tobing. “Kemenangan Aribias ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi juga kemenangan bagi seluruh pencipta dan pengarang lagu di Indonesia.”

Posan juga mengungkapkan pengalamannya terkait pembayaran royalti yang tidak transparan. Ia menyebutkan bahwa selama bertahun-tahun, hak-haknya sebagai pencipta lagu tidak dihormati oleh beberapa pihak, termasuk dalam kasus lagu-lagu yang masih dibawakan tanpa izin.

“Saya sudah melaporkan ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bahwa ada pihak yang masih membawakan karya saya tanpa izin dan tanpa membayar royalti dengan semestinya,” jelasnya. “Saya sudah menyurati dan mendatangi LMK langsung, tetapi hingga saat ini masih ada yang melanggar. Ini menunjukkan bahwa banyak pencipta lagu yang masih dirugikan.”

Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa sesuai Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta, setiap penggunaan karya cipta harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari penciptanya.

“Pertanyaannya sederhana, kalau pencipta tidak memberikan izin, bolehkah karyanya tetap digunakan? Jawabannya jelas: tidak boleh. Undang-undang sudah menegaskan hal ini. Jadi, pernyataan yang mengatakan izin tidak diperlukan itu keliru dan bertentangan dengan hukum,” tegas Minola.

Dengan adanya putusan pengadilan yang menguatkan hak-hak pencipta lagu, Posan dan Minola berharap ini menjadi momentum bagi seluruh komposer di Indonesia untuk terus memperjuangkan hak mereka.

“Hidup pencipta lagu Indonesia! Ini bukan hanya perjuangan kami, tetapi perjuangan semua musisi agar hak-haknya dihormati,” pungkasnya.

Tags

Artikel Terkait

Terkini