Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Fahmi Bachmid Serahkan Bukti Video, Ungkap Fakta Perselingkuhan dan Pelanggaran Syariat dalam Persidangan Cerai

- Rabu, 12/03/2025

Jakarta – Dalam sidang lanjutan gugatan cerai Baim Wong, agenda utama hari ini adalah kepastian bahwa pihak termohon tidak akan mengajukan bukti maupun saksi tambahan. Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa bukti video yang tertunda—yang seharusnya diserahkan pada persidangan minggu lalu—akhirnya telah diserahkan guna mengungkap kebenaran penting dalam perkara ini.

Berdasarkan bukti tersebut, Baim Wong mendalilkan adanya perselingkuhan. Menurut keterangan yang disampaikan, video itu menampilkan seorang wanita yang terlihat berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Klaim ini, meskipun tidak dibantah selama persidangan, dianggap sebagai fakta karena tidak ada saksi yang mengajukan bantahan maupun menghadirkan pihak yang bersangkutan untuk membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

Fahmi Bachmid menjelaskan, “Agenda sidang hari ini adalah untuk memastikan bahwa termohon tidak mengajukan bukti atau saksi tambahan. Dengan menyerahkan bukti video yang tertunda, kami berharap kebenaran yang paling krusial dalam perkara ini dapat terungkap.” Ia menambahkan bahwa video tersebut juga mengandung pengakuan mengenai pelanggaran syariat Islam, di mana seorang istri dituduh telah berbohong dan melakukan tindakan yang tidak sepatutnya. Menurut norma Islam, seorang istri tidak diperkenankan keluar rumah tanpa izin suami atau berbohong kepada suaminya, karena hal tersebut dianggap melanggar prinsip ketertiban dalam rumah tangga.

Sidang hari ini dinyatakan sebagai persidangan terakhir dalam agenda pembuktian ini. Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada tanggal 21, Jumat, dengan agenda pemeriksaan setempat. Pada sesi mendatang, pihak berwenang dijadwalkan untuk mendatangi lokasi kediaman Baim Wong—termasuk rumah di Delman—untuk memastikan kondisi lingkungan dan sekaligus memfasilitasi pertemuan antara Baim Wong dengan kedua anaknya. Pihak majelis hakim diharapkan hadir dalam pemeriksaan setempat tersebut.

Perlu dicatat bahwa pada sidang hari ini, pengacara dari pihak Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, tidak hadir. Proses hukum dalam perkara ini masih berlanjut dengan harapan putusan nantinya akan mengedepankan keadilan serta menjaga kepentingan bersama, khususnya demi masa depan anak-anak yang terlibat.

Tags

Artikel Terkait

Terkini