Sumatera Utara – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama personel Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang masuk ke Indonesia melalui Perairan Batubara, Selat Malaka, Sumatera Utara, pada Sabtu (15/03).
Kronologi Penangkapan
Operasi ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA sedang melakukan patroli rutin dan mendeteksi pergerakan sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim segera melakukan pengejaran, yang berujung pada penangkapan kapal tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal yang diketahui sebagai KM. Tanpa Nama GT. 07 itu membawa 71 PMI Non-Prosedural, termasuk seorang anak perempuan berusia enam tahun serta satu orang warga negara asing (WNA) dari kelompok etnis Rohingya. Mereka diduga melakukan perjalanan ilegal dari Malaysia.
Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpangnya dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk dilakukan pendataan awal sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Resmi
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, membenarkan keberhasilan operasi ini.
“F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI Non-Prosedural. Di antara mereka, terdapat satu anak serta seorang WNA asal kelompok etnis Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA,” ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para pekerja migran ilegal tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komitmen TNI AL dalam Pengamanan Perairan
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Alitelah menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran TNI AL dalam merespons cepat informasi terkait aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan maritim serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan nasional.
Artikel Terkait
Elly Sugigi Soroti Kasus Anak Revalino: “Kasihan Anak, Orang Tua yang Salah, Anak Jadi Korban!”
Curhat Elily Sugigi Pernah Dituding Rebut Suami Orang hingga Mantan Suami Pindah Agama Demi Dirinya
INDOSIAR Kembali Gelar Audisi “D’Academy 7”, Cari Bintang Dangdut Masa Depan dari Seluruh Indonesia
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran SARA