Jakarta – Tim kuasa hukum Ridwan Kamil yang dipimpin oleh pengacara Muslim Jhon Butarbutarmenegaskan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada aspek hukum dalam menghadapi isu yang tengah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Muslim menolak memberikan tanggapan terkait pertimbangan pribadi Ridwan Kamil atas isu yang beredar di publik.
“Saya tidak akan menjawab soal pertimbangan pribadi Pak Ridwan Kamil. Itu adalah ranah beliau. Yang pasti, beliau sudah menyampaikan klarifikasinya secara terbuka. Kami di sini hanya fokus pada konstruksi hukum,” tegas Muslim.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial LM mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya adalah anak biologis Ridwan Kamil. Kuasa hukum menyatakan, klaim tersebut menjadi inti dari somasi yang dilayangkan pihak LM, dan merupakan satu-satunya aspek yang relevan secara hukum.
“Apakah anak yang diklaim oleh saudara LM itu benar anak dari Pak Ridwan Kamil? Itu inti dari persoalan hukum yang kami tangani. Soal uang kuliah, bantuan, atau hubungan emosional di luar itu tidak serta merta menjadi perkara hukum,” jelas Heribertus.
Ia menegaskan bahwa bantuan atau perhatian pribadi yang mungkin pernah diberikan tidak bisa otomatis dianggap sebagai peristiwa hukum, kecuali terdapat unsur intimidasi, paksaan, atau pelanggaran hukum lainnya. “Kita harus bisa memilah antara peristiwa sosial atau moral dengan peristiwa hukum,” tambahnya.
Terkait kericuhan yang terjadi setelah klaim tersebut mencuat ke publik, Muslim membenarkan bahwa pihak Ridwan Kamil telah melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Mabes Polri. Ia menyebut bahwa proses hukum kini tengah berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Jika ke depan ada itikad baik dan ruang untuk mediasi, tentu bisa dibicarakan. Tapi untuk saat ini, kami fokus pada proses hukum,” ujar Heribertus.
Saat ditanya mengenai kemungkinan damai, Muslim tidak menutup kemungkinan hal itu dapat terjadi, namun tetap bergantung pada perkembangan proses hukum dan sikap dari pihak LM.
Adapun terkait saksi, tim kuasa hukum menyatakan telah mengajukan nama-nama ke Bareskrim. Namun identitas para saksi tidak akan dibuka ke publik demi menjaga etika profesi dan menghormati proses penyelidikan.
“Kriteria saksi yang kami ajukan adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengalami langsung kejadian yang menjadi dasar laporan. Namun kami tidak bisa menyampaikan siapa saja mereka ke publik,” tutup Muslim.
Artikel Terkait
Stefan William Antusias Bergabung di Sinetron Cinta di Ujung Sajadah, Ungkap Tantangan dan Chemistry di Lokasi
Neck Deep Lepas Single Baru “You Should See Me Now”, Sajikan Semangat Pantang Menyerah dan Sikap Pemberontak
Caitlin Clark Harap Taylor Swift dan Travis Kelce Hadiri Pertandingannya
Bajaj Avenger 408 2025: Cruiser Modern dengan Sentuhan Klasik, Siap Kuasai Jalanan