Jakarta, 22 April 2025 — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara soal putusan cerai publik figur Paula Verhoeven yang menyebut sang istri sebagai “durhaka” dan melibatkan pihak ketiga. Menurut Hotman, alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menyesatkan publik.
“Saya sudah puluhan tahun bersuara jika ada ketidakadilan hukum. Kali ini, saya tidak bisa tinggal diam,” ujar Hotman, yang mengaku pertama kali mengetahui putusan tersebut saat berada di Bali.
Hotman menegaskan bahwa dalam hukum Indonesia, baik berdasarkan Undang-Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam, tidak dikenal istilah “istri durhaka” sebagai alasan sah untuk perceraian.
“Kalau alasannya ada laki-laki lain, harus dibuktikan dengan Zina. Zina itu berarti ada persetubuhan, harus ada bukti dan saksi. Bukan sekadar kata ‘kangen’ lewat WA atau ngobrol di ruang tamu,” tegasnya.
Ia turut membacakan isi pesan pribadi dari Paula yang membantah adanya perselingkuhan. Paula menyebut dirinya hanya berbincang dengan tamu pria—yang juga dikenal oleh suaminya—di ruang tamu dengan posisi duduk berjauhan dan pintu yang terbuka.
“Ngobrol sebentar di meja makan dengan tamu keluarga, lalu dianggap selingkuh? CCTV juga ada. Ini jelas tak masuk akal,” ujar Hotman.
Ia juga menanggapi keterangan asisten rumah tangga yang mengklaim pria tersebut sempat mengirim pesan ‘kangen’ kepada Paula. Menurut Hotman, hal itu tidak dapat serta-merta dijadikan dasar tuduhan perselingkuhan, apalagi untuk keputusan hukum.
“Saya sendiri bisa kirim ribuan pesan ‘kangen’ ke siapa saja. Tapi tanpa bukti zinah, itu bukan pelanggaran hukum,” lanjutnya.
Meski lantang membela, Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak menjadi kuasa hukum Paula secara resmi.
“Saya sudah bilang ke Paula, saya tidak berniat menjadi pengacaranya. Tapi kalau dia butuh saya sebagai pendamping, saya bersedia. Suara saya bisa membentuk opini publik. Di negeri ini, no viral, no justice,” kata Hotman.
Ia juga menyarankan agar Paula tidak melaporkan perkara ini ke Komisi Yudisial, melainkan mengadukan juru bicara pengadilan ke Dewan Pengawas Mahkamah Agung karena pernyataannya dinilai menyimpang dari substansi hukum.
“Kalaupun benar ada zina, tapi kalau tidak ada bukti, jangan dijadikan alasan. Hakim bisa pakai alasan lain yang lebih relevan seperti pertengkaran terus-menerus,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hotman menegaskan dirinya akan terus berada di pihak hukum dan kebenaran. Ia berharap pengambilan keputusan hukum, apalagi yang menyangkut nama baik seseorang, tidak diambil secara gegabah dan tanpa dasar bukti yang sah.
Artikel Terkait
Cut Syifa Nikmati Momen Syuting Cinta di Ujung Sajadah, Bareng Stefan William dan Zikri Daulay
Stefan William Antusias Bergabung di Sinetron Cinta di Ujung Sajadah, Ungkap Tantangan dan Chemistry di Lokasi
Neck Deep Lepas Single Baru “You Should See Me Now”, Sajikan Semangat Pantang Menyerah dan Sikap Pemberontak
Caitlin Clark Harap Taylor Swift dan Travis Kelce Hadiri Pertandingannya