Telah dibuka Grace Cafe dan Resto di Jalan Kemang X Jakarta Selatan Toko Obat Mutiara Sakti, ITC Permata Hijau Jakarta Selatan

Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran SARA

- Rabu, 23/04/2025
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran SARA
Lapora. Rayen Pono

Jakarta — Musisi  Pasto sekaligus tokoh masyarakat, Rayen Pono, resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut terkait dugaan ujaran SARA yang disampaikan Ahmad Dhani dalam sebuah tayangan live di media sosial yang dinilai melecehkan salah satu marga di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rayen didampingi kuasa hukumnya, Jajang dan Fani, serta sejumlah tim dari komunitas adat dan perwakilan keluarga. Rayen menegaskan bahwa laporan yang mereka sampaikan sudah diterima dengan baik oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Laporan hari ini berjalan lancar dan diterima dengan baik. Seluruh unsur pasal yang kami ajukan juga sudah memenuhi. Kami berharap proses ini berjalan objektif,” ujar Rayen di Bareskrim Polri. Rabu ( 23/4/2925).

Rayen turut menyampaikan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya rekaman video diskusi live yang memuat dugaan ujaran SARA, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga pernyataan resmi dari komunitas adat dan keluarga besar yang merasa dirugikan.

“Kami lampirkan bukti-bukti video, percakapan, hingga pernyataan dari komunitas dan keluarga yang mengecam keras pernyataan tersebut. Apalagi, yang bersangkutan adalah seorang publik figur sekaligus anggota dewan yang seharusnya memberi contoh baik,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani dijerat dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Rayen juga menegaskan bahwa laporan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi demi menjaga kehormatan keluarga dan marga yang disebut-sebut dalam pernyataan terlapor.

“Ini bukan soal pribadi. Ini soal harga diri marga dan komunitas. Permintaan maaf bukan berarti menghapus pidana. Biarlah hukum yang bicara,” ujarnya.

Saat ditanya soal adanya komunikasi atau klarifikasi dari pihak Ahmad Dhani, Rayen menyatakan belum ada itikad baik atau tanggapan apapun.

“Sampai sekarang tidak ada. Saya yakin beliau sudah lihat ramai di media sosial. Kalau memang punya niat baik, harusnya bisa hubungi saya. Tapi tidak, jadi kami tempuh jalur hukum,”tambahnya.

Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap pihak terkait, serta proses hukum yang objektif tanpa pandang bulu.

 

 

Tags

Artikel Terkait

Terkini