• Sabtu, 27/07/2024 12:49 WIB
SCM GRUP MENGUMUMKAN DIRI SEBAGAI PEMEGANG HAK SIAR OLYMPIC GAMES PARIS 2024

Dedi Mulyadi Angkat Bicara Terkait Saksi yang Tertekan di Kasus Vina dan Eki di Cirebon

- Selasa, 11/06/2024 15:10 WIB

Dedi Mulyadi, tokoh masyarakat yang dikenal aktif berkeliling kampung untuk mendengarkan aspirasi warga, akhirnya angkat bicara terkait kasus Vina dan Eki di Cirebon. Dalam pernyataannya, Dedi menyampaikan keprihatinannya terhadap tekanan yang dialami oleh saksi dalam kasus ini.

"Saya sudah mengamati kasus ini cukup lama, namun saya masih ragu untuk melangkah lebih jauh karena ada banyak pertimbangan hukum yang harus diperhatikan. Saya pertama kali menemui Ibu Titin, kuasa hukum dari terpidana Sudirman, dan berbicara dengan Sudirman serta saksi, Saka Tatal. Saka Tatal menyampaikan bahwa dia tidak terlibat dalam kejadian tersebut," ungkap Dedi dalam keterangan persnya bersama tim pengacara pumpinan IOtto Hasibuan di PERADI  Tower, Jakarta Timur,  Senin 10 Juni 2024.

Mantan Bupati Purwakarta  melanjutkan bahwa ia menemui berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini, termasuk keluarga Vina. Ia menemukan beberapa kejanggalan dalam peristiwa yang dilaporkan, seperti cerita tentang kesurupan yang terjadi setelah kecelakaan Vina. "Saya mempertanyakan keaslian cerita kesurupan tersebut karena jarak antara rumah Vina dan Linda cukup jauh, sekitar 20 menit perjalanan," ujarnya.

Dedi juga melakukan investigasi sendiri dengan mengunjungi lokasi-lokasi yang disebutkan dalam kasus tersebut. "Saya mengajak rekonstruksi kejadian bersama Saka Tatal dan Sadikun. Hasilnya, Saka Tatal memang tidak berada di lokasi kejadian pada malam itu. Saya juga mendapati bahwa saksi lainnya memberikan keterangan yang konsisten dengan cerita Saka Tatal," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi bertemu dengan saksi lainnya yang menyatakan siap memberikan kesaksian di pengadilan. "Ada saksi yang mengatakan bahwa pada malam kejadian, dia berada di warung dan melihat anak-anak yang dituduh melakukan kejahatan tersebut. Saya juga mendengarkan penjelasan dari beberapa saksi lainnya yang menguatkan alibi terpidana," tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang adil dan bukan hanya melalui perdebatan di media sosial atau televisi. "Saya mengajak para advokat dan tokoh masyarakat yang memiliki rasa keadilan untuk membantu kasus ini. Kita harus mengetuk hati Mahkamah Agung agar mempertimbangkan fakta-fakta baru yang muncul dalam proses Peninjauan Kembali (PK)," tutup Dedi.

Dengan penuh harapan, Dedi menyerahkan nasib para terpidana kepada pihak yang berwenang dan berharap keadilan dapat ditegakkan untuk mereka yang terlibat dalam kasus ini.

Tags

Artikel Terkait

Terkini