Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia. Dalam operasi yang dilakukan di perairan Tanjung Balai Asahan, tim berhasil menangkap tiga ABK yang diduga terlibat dan menyita sebuah kapal KM Nadin dengan berat GT 10.
Kejadian dimulai ketika personel Lanal TBA melaksanakan patroli rutin di perairan Muara Bagan Asahan. Pukul 14.15 WIB, Tim F1QR melihat sebuah kapal jaring mencurigakan berlayar menuju arah keluar tanpa alat tangkap. Sea Rider Lanal TBA melakukan pengejaran dan pemeriksaan, dan dari hasilnya ditemukan tiga ABK dan seorang PMI non prosedural di dalam kapal yang akan menuju Malaysia.
Setelah itu, tim berhasil menemukan empat PMI non prosedural lainnya yang berada di sebuah sampan langsir di hutan bakau alur Sungai Pasir. Tiga ABK bersama keempat PMI non prosedural dibawa ke Lanal TBA untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., menekankan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya Lanal TBA untuk menegakkan hukum di laut dan mengurangi pengiriman PMI secara ilegal. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.
Para tersangka dan PMI non prosedural saat ini menjalani pemeriksaan di Mako Lanal TBA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen Lanal TBA dalam memastikan keamanan laut dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus selalu siap dalam menjaga kedaulatan laut nusantara.