Hendra Siregar, pengacara dari Ria Ricis, mengungkapkan bahwa sidang pembuktian melibatkan empat saksi, termasuk dua kakaknya, serta sahabat dan mantan karyawan.
“Selama tahap sebelum gugatan, mereka telah berusaha maksimal untuk memperbaiki hubungan secara detail yang tidak dapat kami sampaikan secara rinci, namun peran mereka dalam upaya perdamaian sangat besar sejak awal,” kata Hendra Siregar.
Kejadian hingga proses pendaftaran gugatan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang membuat kondisi tidak baik, seperti perpisahan tempat tinggal. Keterangan saksi akan menjadi pertimbangan penting dalam putusan nanti.
“Saksi-saksi yang kami ajukan, termasuk Mbak Oki, Mbak Shindi, Mas Dedi karyawan, dan Mbak Novi temannya, mengetahui permasalahan dari awal hingga akhir proses pendaftaran gugatan. Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pihak tergugat pada tanggal 1 April,” jelasnya.
Hendra menegaskan bahwa mereka belum mengetahui reaksi dari pihak tergugat karena pemberian kuasa sudah dilakukan kepada mereka. Semua proses saat ini berjalan sesuai dengan gugatan yang diajukan.
Artikel Terkait
Ria Ricis Ungkap Berat Badan Naik Saat Syuting: Dari 47 kg Jadi 50 kg
Ria Ricis Ingin Sekolahkan Moana di Tiongkok, Terkesan dengan Sistem Pendidikan di Sana
Ria Ricis Cerita Pengalaman Syuting di Tiongkok: Kedinginan, Nge-blank, dan Tetap Bawa Sambal
Tiktoker Tulus Klarifikasi Soal Isu Berseteru dengan Ria Ricis: “Hubungan Kami Baik-Baik Saja”