Hari ini, Ria Ricis hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam persidangan gugatan cerai yang diajukan oleh Teuku Ryan. Sidang ini menghadirkan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.
“Pemeriksaan sidang berjalan lancar, dengan pihak tergugat menghadirkan satu orang saksi hari ini, serta menyertakan bukti berupa surat," ungkap Pengacara Hendra Siregar, kuasa hukum Ria Ricis.
Hendra menjelaskan bahwa isi sidang hari ini berkaitan dengan permasalahan yang diketahui oleh saksi terkait hubungan antara keduanya selama ini. Meskipun Teuku Ryan tidak wajib hadir, kehadiran Ria Ricis merupakan keinginan pribadi untuk turut serta dalam proses tersebut.
“Sejauh ini, sidang belum mengarah pada suatu keputusan. Kami ingin mendengarkan keterangan dari saksi," tambahnya.
Ketika ditanya apakah keterangan saksi tersebut memberatkan salah satu pihak, Hendra menjelaskan bahwa keterangan tersebut belum tentu sejalan dengan klaim kliennya. Ria Ricis hadir dalam sidang untuk mengetahui siapa saksi yang dihadirkan dan apa yang akan disampaikan.
“Sidang hari ini fokus pada bukti surat dan pemeriksaan saksi. Belum ada perdebatan atau pertengkaran," tegasnya.
Hendra juga menegaskan bahwa agenda selanjutnya adalah pengajuan saksi dan tambahan bukti dari pihak Teuku Ryan setelah bulan Ramadan, tepatnya pada tanggal 22 April mendatang. Tentang jatah nafkah anak, Hendra menolak untuk memberikan komentar, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah pada sidang hari ini.
Artikel Terkait
Ria Ricis Memberikan Akses kepada Teuku Ryan untuk Bertemu dengan Moana, Ungkap Dedi Armadi
Teuku Ryan Tidak Memberikan Nafkah Batin pada Ria Ricis Selama Kehamilan
Perbedaan Pandangan dan Situasi Menjadi Kendala Pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis: Penjelasan Pengacara
Teuku Ryan dan Ria Ricis Tidak Berjodoh, Ini Kata Dedi Armadi