• Jum'at, 24/01/2025 18:12 WIB
Grup musik rock kenamaan asal Amerika Serikat, Hoobastank, akan menjadi opening act untuk konser The Script - Satellites World Tour 2025 yang akan digelar di Jakarta dan Surabaya. Kedua konser ini dijadwalkan pada Jumat, 14 Februari 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD dan Minggu, 16 F

TNI AL Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Baby Lobster di Cilacap

- Kamis, 13/06/2024 23:28 WIB
TNI AL Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Baby Lobster di Cilacap
Dok Dispenal

TNI Angkatan Laut (TNI AL), melalui tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap, bersama dengan tim PSDKP Cilacap, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16.000 ekor baby lobster (BBL) di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (12/06).

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan oleh tim SFQR Lanal Cilacap dan tim PSDKP Cilacap di pantai Menganti Rawajarit Karangkandri Cilacap. Tim menemukan dan mengikuti sebuah mobil yang dicurigai mengangkut BBL yang akan diselundupkan keluar wilayah Cilacap.

Tidak lama setelah pemantauan dilakukan, tim SFQR Lanal Cilacap menyergap mobil Mitsubishi Strada Double Cabin dengan nomor polisi Z 8933 UO di lampu merah Proliman Jeruklegi, Cilacap. Mobil tersebut dihentikan sebelum keluar wilayah Cilacap.

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka berinisial F.A.S (31 tahun) asal Tasikmalaya. Barang bukti yang disita meliputi 2.400 ekor baby lobster jenis mutiara dan 13.600 ekor jenis pasir, dengan total 16.000 ekor yang dikemas dalam 16 box, satu handphone, dan satu unit kendaraan Mitsubishi Strada Double Cabin bernopol Z 8933 UO.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya berperan sebagai kurir untuk seseorang berinisial O di Pangandaran, dengan imbalan antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 untuk setiap pengiriman. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan dari Lanal Cilacap kepada PSDKP Kabupaten Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut.

Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Robby Edevaldo dalam pernyataan persnya menyampaikan bahwa salah satu tugas tim SFQR adalah memantsetiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Cilacap, khususnya di perairan wilayah Purworejo, Kebumen, dan Cilacap yang merupakan salah satu wilayah penghasil benih lobster.

"Saat ini, pembudidayaan masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur alias ilegal. Larangan ekspor diatur dalam Permen KKP No. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan," ungkap Danlanal Cilacap.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan respons cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya dalam hal pelanggaran tindak ilegal penyelundupan BBL di wilayah perairan Indonesia.

Tags

Artikel Terkait

Terkini