Citraselebriti — Kuasa hukum korban berinisial ANW dan korban lainnya berinisial HNB mengungkap dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang diduga terjadi di sebuah klub di kawasan SCBD, Jakarta. Dalam kasus tersebut, dua laporan polisi disebut telah dibuat dengan terlapor yang berbeda.
Kuasa hukum korban, Nathanel Hukagaul, bersama rekan-rekannya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Betrand Peto atau BP terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Sementara itu, seorang teman BP berinisial WHA dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban lainnya.
Menurut kuasa hukum, laporan terhadap BP dibuat pada 12 September. BP dilaporkan dengan sangkaan Pasal 473 KUHP serta Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Sedangkan WHA dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Jakarta Utara, Minggu malam, 13 September 2026, korban ANW turut menceritakan kronologi yang dialaminya.
ANW mengaku datang ke salah satu klub di kawasan SCBD sekitar pukul 02.00 bersama seorang temannya. Ia kemudian diajak oleh salah satu staf klub untuk bergabung ke sebuah private room yang ditempati BP dan sejumlah orang lainnya.
Korban mengaku tidak memiliki prasangka buruk ketika menerima ajakan tersebut. Terlebih, menurutnya, staf klub yang mengajak telah memastikan bahwa kondisi di dalam room aman.
Setelah berada di dalam ruangan, minuman kemudian dibagikan. Tidak lama kemudian, teman korban pergi ke toilet. Saat itu, korban sempat keluar ruangan untuk mengambil telepon genggam yang berada di sofa.
Ketika kembali ke room, korban melihat temannya masih berada di toilet. BP kemudian disebut menarik korban. Awalnya, korban mengira dirinya diajak untuk mencari atau mengecek keberadaan temannya yang berada di toilet.
Namun, menurut pengakuan korban, dugaan tindakan pelecehan seksual kemudian terjadi di area toilet tersebut.
“Intinya saya ditarik ke toilet, dipaksa untuk berhubungan badan dan dilakukan kekerasan,” ujar korban dalam jumpa pers tersebut.
Kuasa hukum mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian, termasuk hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya luka pada hidung, memar pada tangan dan leher, serta luka yang disebut berkaitan dengan dugaan perlawanan korban.
Kuasa hukum menegaskan bahwa korban mengaku melakukan perlawanan ketika dugaan tindakan tersebut terjadi.
Selain dugaan pelecehan seksual terhadap ANW, kuasa hukum juga menjelaskan adanya laporan berbeda terkait dugaan penganiayaan terhadap HNB.
Menurut keterangan yang disampaikan, HNB disebut marah setelah mengetahui temannya diduga mengalami pelecehan. Perselisihan kemudian terjadi dengan WHA yang disebut sebagai teman BP.
HNB mengaku tangannya ditepis dengan keras oleh seorang perempuan yang berada di lokasi. Ia kemudian mendorong perempuan tersebut. Setelah itu, menurut pengakuannya, WHA diduga menjambak dan mencakar dirinya serta melakukan tendangan.
Anting yang dikenakan HNB disebut ikut tertarik dalam kejadian tersebut hingga menyebabkan bagian telinganya mengalami luka dan robek.
“Anting saya ketarik oleh pelaku tersebut. Setelah itu pacarnya pelaku penganiayaan tersebut langsung meludahi saya dan mengusir saya dari private room,” tutur HNB.
Kuasa hukum menegaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh WHA, bukan BP. Mereka menyebut adanya dua korban dan dua laporan polisi dengan dugaan tindak pidana yang berbeda.
Pihak kuasa hukum juga menjelaskan bahwa kedua korban sebelumnya tidak mengenal BP maupun teman-temannya. Keduanya datang ke klub sebagai pengunjung dan kemudian mendapat ajakan dari staf klub untuk bergabung ke private room.
Menurut kuasa hukum, di dalam room tersebut terdapat sekitar 10 orang, termasuk staf klub. Mereka menyebut korban berdua bersama sejumlah orang lain yang berada di dalam ruangan tersebut.
Terkait dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum mengatakan tidak terdapat rekaman video yang memperlihatkan langsung kejadian di toilet. Namun, pihaknya menyebut terdapat saksi yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui kejadian tersebut.
“Kami punya bukti-bukti yang memang kami punya. Bagaimana nanti polisi mengolah bukti-bukti tersebut, kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” kata kuasa hukum.
Pihak korban juga meminta Polda Metro Jaya menangani laporan tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap para korban serta saksi.
Mereka berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak berhenti hanya karena pihak yang dilaporkan merupakan seorang figur publik.
Kuasa hukum juga menyatakan akan mempertimbangkan pendampingan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara itu, terkait pernyataan dari pihak BP yang sebelumnya membantah dugaan tersebut, kuasa hukum mengatakan pihak terlapor memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan.
“Kita serahkan proses hukum dan pembuktian. Dia punya hak hukum, korban juga punya hak hukum. Biarkan proses dan pembuktian yang menunjukkan,” ujar kuasa hukum.
Hingga jumpa pers tersebut digelar, pihak kuasa hukum menyebut belum menerima permintaan maaf maupun komunikasi langsung dari BP ataupun pihak keluarga BP terkait dugaan kejadian tersebut.
Sementara itu, staf klub yang sebelumnya mengajak korban bergabung ke private room disebut sempat meminta maaf. Menurut kuasa hukum, staf tersebut mengaku tidak menyangka akan terjadi dugaan pelecehan dan penganiayaan di dalam ruangan tersebut.
Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan laporan yang telah dibuat.
Mengenai tuntutan korban, kuasa hukum mengatakan pihaknya menyerahkan bentuk keadilan kepada proses hukum.
“Kita ikuti proses dulu. Yang diinginkan adalah keadilan. Bentuk keadilannya seperti apa, biarkan proses yang menjawab,” kata kuasa hukum.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tidak ingin berspekulasi mengenai hasil akhir perkara dan memilih menyerahkan seluruh proses penyelidikan serta pembuktian kepada kepolisian.
Artikel Terkait
Inovasi Perlengkapan Camping Futuristik untuk Petualangan Outdoor
Dasha Rilis “Memo”, Lagu tentang Keputusan Meninggalkan Hubungan yang Tak Lagi Berjalan
Verdavainne Hadirkan Eksplorasi Warna dan Bentuk pada Koleksi Spring-Summer 2027 di NYFW
Aston Martin AMB 002 Roadster, Motor Gahar 130 HP dengan Rangka Titanium