Citraselebriti — Perseteruan Paris Jackson dengan pengelola harta peninggalan mendiang ayahnya, Michael Jackson, memasuki babak baru. Paris resmi mengajukan petisi ke Pengadilan Superior Los Angeles pada 29 Oktober 2026 untuk meminta pencairan sekitar US$600 juta atau setara Rp9,6 triliun ke dalam Michael Jackson Family Trust.
Namun, hingga 4 November 2026, permohonan tersebut belum mendapatkan putusan hakim. Artinya, Paris belum memenangkan perkara dan dana yang dimintanya juga belum diperintahkan untuk dicairkan.
Dalam permohonannya, Paris meminta agar sebagian aset peninggalan Michael Jackson dialihkan ke dana perwalian keluarga yang diperuntukkan bagi dirinya dan kedua saudara laki-lakinya, Prince Jackson serta Bigi Jackson.
Paris beralasan bahwa selama lebih dari 17 tahun sejak Michael Jackson meninggal dunia pada 2009, dana perwalian keluarga tersebut belum didanai sebagaimana yang dimaksudkan dalam rencana warisan sang ayah.
Pihak Paris menilai pengelola harta peninggalan Michael Jackson memiliki kemampuan finansial untuk melakukan pencairan sebagian aset. Mereka juga mempertanyakan belum adanya rencana yang jelas mengenai pendanaan Michael Jackson Family Trust.
Di sisi lain, pihak pengelola warisan Michael Jackson membantah tuduhan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa masih terdapat persoalan hukum yang belum diselesaikan, terutama sengketa pajak dengan Internal Revenue Service (IRS).
Pengelola juga menyatakan bahwa lebih dari US$200 juta telah disalurkan untuk kepentingan para penerima manfaat warisan Michael Jackson. Mereka menegaskan bahwa tuduhan menahan atau mengurangi pembayaran kepada anak-anak Michael Jackson tidak benar.
Menanggapi pernyataan tersebut, perwakilan Paris menyebut bahwa permintaan kliennya hanya berkaitan dengan pencairan sebagian dana ke dalam perwalian keluarga, bukan pembagian seluruh kekayaan Michael Jackson.
Berdasarkan perkembangan terbaru, sidang terkait permohonan Paris Jackson dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2026.
Dengan demikian, publik masih harus menunggu proses persidangan untuk mengetahui apakah hakim akan mengabulkan permintaan pencairan US$600 juta tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan pihak Paris maupun pengelola warisan Michael Jackson memenangkan perkara tersebut.
Artikel Terkait
SM*SH Ungkap Rahasia Bertahan 17 Tahun, Tetap Kompak dan Eksis di Industri Musik
Opick Bersyukur Kembali Masuk Nominasi Anugerah Musik Indonesia Awards
Opick Siapkan Karya Baru untuk Ramadan 2027, Tak Lagi Rilis Album Penuh
Cakra Khan Bangga Masuk Nominasi AMI Awards Lewat Kolaborasi dengan Chrisye