Sarwendah Tan, melalui pengacaranya, memberikan waktu 3 hari kepada pemilik akun yang telah memfitnahnya untuk meminta maaf.
"Sarwendah sangat menjaga psikologis anaknya, dan framing yang dilakukan oleh para pemfitnah sangat tidak patut. Kami memberikan waktu 3 x 24 jam agar mereka yang melakukan fitnah ini meminta maaf. Sarwendah sangat membuka pintu maaf, namun dengan syarat mereka tidak boleh mengulangi perbuatan tersebut.
Jika tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, dengan berat hati kami akan mengambil langkah hukum. Permintaan maaf harus dilakukan di depan media, bukan hanya melalui pesan pribadi, karena komentar yang tidak benar tersebut disampaikan di depan umum. Jadi, permintaan maaf juga harus dilakukan di hadapan banyak orang."
Situasi ini kemudian diserahkan kepada Sarwendah untuk menjelaskan lebih lanjut. "Selamat siang semuanya," ujar Sarwendah.
Artikel Terkait
Sidang Gugatan Cerai Ruben Onsu dan Sarwenda Tan Kembali Digelar 16 Juli
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Tidak Hadir di Sidang Gugatan Cerai di PN Jaksel
Sidang Perdana Gugatan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan di PN Jakarta Selatan
Sarwendah Tan Liburan Bersama Onyo, Thalia, dan Thania ke Korea