• Sabtu, 27/07/2024 11:43 WIB
SCM GRUP MENGUMUMKAN DIRI SEBAGAI PEMEGANG HAK SIAR OLYMPIC GAMES PARIS 2024

Sarwendah Tan Melalui Pengacara Beri Waktu 3 Hari untuk Pemilik Akun yang Fitnah untuk Minta Maaf

- Rabu, 15/05/2024 18:06 WIB

Sarwendah Tan, melalui pengacaranya, memberikan waktu 3 hari kepada pemilik akun yang telah memfitnahnya untuk meminta maaf.

"Sarwendah sangat menjaga psikologis anaknya, dan framing yang dilakukan oleh para pemfitnah sangat tidak patut. Kami memberikan waktu 3 x 24 jam agar mereka yang melakukan fitnah ini meminta maaf. Sarwendah sangat membuka pintu maaf, namun dengan syarat mereka tidak boleh mengulangi perbuatan tersebut.

Jika tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, dengan berat hati kami akan mengambil langkah hukum. Permintaan maaf harus dilakukan di depan media, bukan hanya melalui pesan pribadi, karena komentar yang tidak benar tersebut disampaikan di depan umum. Jadi, permintaan maaf juga harus dilakukan di hadapan banyak orang."

Situasi ini kemudian diserahkan kepada Sarwendah untuk menjelaskan lebih lanjut. "Selamat siang semuanya," ujar Sarwendah.

Tags

Artikel Terkait

Terkini