Citraeelebriti— Pengacara Ruben Onsu, Machi Achmad, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8), untuk menyerahkan sejumlah surat terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan seorang dokter kecantikan.
Dalam kedatangannya tersebut, Machi mengaku telah bertemu langsung dengan penyidik. Ia menyerahkan surat permohonan mediasi agar Ruben Onsu selaku pihak yang dilaporkan dapat dipertemukan dengan pelapor untuk mencari penyelesaian secara baik-baik.
“Tadi saya langsung ketemu penyidiknya. Kami menyerahkan surat permohonan mediasi untuk mempertemukan antara pelapor dan terlapor, terutama RSO,” ujar Machi.
Selain permohonan mediasi, pihak Ruben juga menyerahkan surat resmi terkait penundaan pemeriksaan terhadap kliennya. Menurut Machi, kedua surat tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
“Kami juga sudah memberikan surat penundaan yang secara resmi kami ajukan. Jadi ada surat penundaan pemeriksaan dan surat permohonan mediasi yang sudah ditandatangani dan dicap oleh Jakarta Selatan,” katanya.
Machi mengatakan pihaknya memilih tidak memperpanjang polemik mengenai sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan kedua belah pihak. Ia menilai persoalan tersebut lebih baik diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi.
“Saya tidak mau berpolemik mengenai itu. Karena klien saya juga tidak mempunyai tanda terima. RSO ( Ruben Samuel Onsu ) saat itu memberikan lewat temannya. Saya tidak mau mengulang cerita itu,” tuturnya.
Menurut Machi, terdapat sejumlah hal yang masih perlu didalami, termasuk persoalan kontrak kerja sama yang disebut tidak dipegang oleh Ruben Onsu.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kerancuan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian.
“Pada saat perjanjian, saat kontrak, beliau juga tidak ada pemegang kontraknya. Mungkin tidak didampingi orang hukum saat pembentukan kontrak atau terlalu abai saat memberikan,” ujarnya.
Machi juga menyinggung persoalan tanda terima yang menurutnya tidak dimiliki kliennya. Karena itu, pihaknya masih mendalami apakah pembayaran-pembayaran sebelumnya berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan atau memiliki konteks lain.
“Kalau tanda terimanya juga tidak ada, hal-hal seperti itu bisa membuat rancu. Apakah mungkin untuk pembayaran sebelumnya atau untuk apa,” katanya.
Meski demikian, Machi menegaskan fokus utama pihaknya saat ini bukan lagi saling memberikan pernyataan kepada publik, melainkan mencari jalan keluar melalui mediasi dan penyelesaian kerugian yang dialami pelapor.
“Fokus saya saat ini bagaimana fokus untuk mediasi dan juga untuk menyelesaikan mengganti kerugian,” tegasnya.
Dalam upaya penyelesaian tersebut, Machi mengungkapkan adanya bantuan dari pengusaha John LBF. Menurutnya, John LBF menyatakan kesediaannya membantu Ruben Onsu menyelesaikan sejumlah kerugian yang dialami pelapor.
“Alhamdulillah juga dari kawan atau abang, Bang John LBF, memberikan bantuan untuk klien saya Bang Ruben Onsu untuk menyelesaikan sejumlah kerugian yang dialami oleh pelapor,” ungkap Machi.
Machi berharap komunikasi antara dirinya dengan Ramzi, selaku kuasa hukum pelapor, dapat terus berjalan dengan baik. Ia berharap kedua pihak bisa segera bertemu secara langsung untuk membahas penyelesaian perkara tersebut.
“Saya juga sudah sampaikan, bagaimanapun sangat berterima kasih kepada Bang Ramzi selaku kuasa hukum dari pelapor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mediasi, kopi darat bareng atau ketemu dalam keadaan resmi di mediasi yang diselenggarakan oleh Polres Jakarta Selatan,” katanya.
Jika proses mediasi nantinya mencapai kesepakatan, Machi berharap perkara tersebut dapat diselesaikan, termasuk dengan pencabutan laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ruben Onsu Siap Kooperatif
Terkait ketidakhadiran Ruben Onsu dalam pemeriksaan, Machi menjelaskan bahwa kliennya bukan bermaksud mangkir. Pihaknya memilih meminta penundaan karena masih mempersiapkan sejumlah data yang diminta penyidik.
“Ini kembali lagi, saya sedang meminta timnya untuk mencari dan melengkapi apa yang diminta oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,” jelasnya.
Machi menyebut pemeriksaan tersebut merupakan panggilan pertama. Pihaknya meminta kesempatan untuk menghadiri pemeriksaan berikutnya dan memastikan Ruben Onsu tetap kooperatif.
“Ini baru panggilan pertama. Memang diberikan kesempatan panggilan kedua. Jangan sampai karena takutnya ada perintah membawa. Saya juga sampaikan ke klien, kita harus kooperatif,” ujarnya.
Menurut Machi, Ruben Onsu pada prinsipnya siap memenuhi panggilan penyidik. Namun, pihaknya ingin memastikan seluruh dokumen dan data yang diperlukan telah dipersiapkan.
“Bang Ruben juga siap untuk kooperatif. Cuma memang harus dipersiapkan data-data yang diminta. Kalau kita datang cuma modal bicara, modal kata-kata, ya mendingan ditunda dulu,” katanya.
Ia menegaskan permintaan penundaan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi sehingga berbeda dengan tindakan mangkir tanpa pemberitahuan.
“Bagaimanapun kita juga bersurat resmi, bukan mangkir. Kalau mangkir tidak ada kabar. Ini dari kuasa hukumnya datang memberikan surat resmi dan diterima oleh tim penyidik,” tutur Machi.
Machi menyebut pihaknya meminta pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Jumat pekan depan. Namun, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi sebelum jadwal pemeriksaan berikutnya.
“Kami meminta sih Jumat depan. Tapi kalau bisa selesai sebelum itu, lebih bagus,” ujarnya.
Singgung Persoalan Cek Kosong
Dalam kesempatan tersebut, Machi juga menanggapi persoalan cek yang disebut kosong dan menjadi bagian dari perkara. Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi pengetahuan Ruben Onsu mengenai konsekuensi hukum dari penggunaan cek.
Menurut Machi, ketidaktahuan terhadap aspek hukum dalam sebuah perjanjian maupun transaksi bisnis dapat menimbulkan persoalan serius.
“Ketidaktahuan RSO, boleh sampai berkali-kali tidak tahu? Itu kan pembelian di awal,” katanya.
Machi kemudian mengingatkan Ruben agar ke depan selalu berkonsultasi dengan pihak yang memahami hukum ketika akan melakukan perjanjian bisnis dalam jumlah besar.
“Kalau ada yang menyangkut perjanjian bisnis yang besar atau pekerjaan, hak dan kewajibannya apa, disampaikan saja ke orang yang mengerti hukum. Enggak harus saya juga. Karena dia mengenal saya, bisa dikonsultasikan,” ujarnya.
Ia menilai konsultasi hukum penting agar setiap pihak memahami isi kontrak serta konsekuensi dari dokumen yang ditandatangani.
“Ketidaktahuan itu karena tidak baca kontrak atau tidak tahu. Kalau saya lihat, karena tidak mengetahui, banyak hak, kewajiban atau hal yang dikerjakan,” kata Machi.
Machi juga mengingatkan bahwa persoalan cek kosong dapat memiliki konsekuensi hukum, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika menandatangani atau menggunakan dokumen dalam transaksi bisnis.
“Makanya harus didampingi. Dan bukan berlaku kepada klien saya saja, kepada semua masyarakat. Kalau ada perjanjian, hendaknya dikonsultasikan dengan orang yang lebih paham hukum, pengacara, orang yang pernah kuliah hukum, atau yang berkompeten,” tuturnya.
Fokus Mediasi, Bukan Saling Serang
Machi menegaskan pihaknya tidak ingin memperpanjang perdebatan dengan kuasa hukum pelapor. Terlebih, Ruben Onsu kini telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
“Apalagi sudah status tersangka, saya fokus untuk mediasi, menyelamatkan klien saya. Kita enggak mau berperang statement, lawyer lawan lawyer, pelapor,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama dan melakukan tabayun untuk mencari penyelesaian terbaik.
“Kita mediasi, duduk bersama, tabayun. Jangan kita bersilat lidah, saling statement. Itu enggak bijak, apalagi kita sudah ada komunikasi yang baik,” kata Machi.
Mengenai sejumlah persoalan lain, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam hubungan kerja sama dan informasi mengenai mantan karyawan, Machi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kita masih dalami. Banyak kejadian yang menimpa RSO ini bertubi-tubi, mungkin fokusnya jadi terpecah atau apa. Makanya saya sampaikan, penundaan cuma sekali. Panggilan kedua harus datang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
iii (아이아이아이) Rilis “WaiT”, Bawa Pesan tentang Percaya Diri dan Tak Menyerah Mengejar Mimpi
Cabo Verde, Negeri Kepulauan Vulkanik di Tengah Atlantik yang Menyimpan Segudang Misteri
Miami Jadi Surga Supercar, Prestige Imports Pamerkan Deretan Hypercar Langka dan Termahal Dunia
Katy Perry Tak Ingin Putrinya Cepat Dewasa, Ungkap Tingkah Lucu Daisy Dove