Rebecca Klopper Datangi Bareskrim, Konsultasikan UU ITE untuk Cegah Masalah Terulang

- Rabu, 07/10/2026
Rebecca Klopper Datangi Bareskrim, Konsultasikan UU ITE untuk Cegah Masalah Terulang

LCitraselebriti — Rebecca Klopper didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan Rebecca kali ini untuk memberikan klarifikasi sekaligus berkonsultasi terkait persoalan yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sandy Arifin menjelaskan, kedatangan Rebecca juga untuk memberikan konfirmasi mengenai perkara sebelumnya yang telah diproses hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Yang pertama, saya menyampaikan bahwa hari ini kedatangan Rebecca untuk memberikan konfirmasi, klarifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan yang dulu kita pernah laporan,” ujar Sandy Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu ( 7/10).

Dalam perkara tersebut, pelaku telah dijatuhi hukuman sekitar tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain memberikan informasi terkait perkara lama, Sandy mengatakan dirinya bersama Rebecca juga berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim mengenai sejumlah informasi yang belum menjadi perkara baru.

“Belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi saja,” kata Sandy.

Menurut Sandy, konsultasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar persoalan yang pernah dialami Rebecca tidak kembali terjadi, termasuk hal-hal yang berpotensi merugikan maupun mencemarkan nama baik kliennya.

“Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan,” jelasnya.

Sandy juga menegaskan bahwa konsultasi yang dilakukan Rebecca kali ini bukan merupakan kelanjutan dari perkara sebelumnya. Ia menyebut kasus lama tersebut sudah selesai setelah pelaku mendapatkan vonis.

“Jadi hanya selain menjelaskan tadi yang sudah berjalan dan sudah selesai, terus kita konsultasi sekalian mengucapkan terima kasih,” tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kepuasan atas vonis tiga tahun terhadap pelaku dalam kasus sebelumnya, Rebecca mengatakan seluruh proses telah diupayakan untuk mendapatkan hasil terbaik.

“Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan,” ujar Rebecca.

Rebecca juga mengakui masih merasakan trauma akibat kejadian yang pernah dialaminya.

“Ya pasti traumalah, tapi ya udah dijalanin aja,” katanya.

Sandy menambahkan, Rebecca menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangani laporan tersebut hingga pelaku diproses dan dijatuhi hukuman.

Di sisi lain, Sandy menyebut aktivitas pekerjaan Rebecca saat ini mulai kembali meningkat. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya berkonsultasi mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan UU ITE.

“Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, ya kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah Undang-Undang ITE ini,” ujar Sandy.

Rebecca sendiri memilih menatap ke depan setelah berbagai persoalan yang pernah dialaminya. Ia berharap dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

“Manusia cuma bisa berencana ya. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Rebecca.

Tags

Artikel Terkait

Terkini