Pengacara Betrand Peto Ungkap Dugaan Peretasan Email dan Somasi Tim Karyawan SW, Nilainya Capai Rp50 Juta

- Senin, 02/11/2026

Citraselebriti — Pengacara Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, menyampaikan sejumlah perkembangan terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya. Timothy mengungkapkan tiga persoalan yang menjadi perhatian pihaknya.

Ketiga persoalan tersebut meliputi dugaan peretasan email milik Betrand Peto, pelayangan somasi terhadap salah satu karyawan tim Sarwendah berinisial AW terkait transparansi dana PayPal, serta perkembangan pemberitaan mengenai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Timothy menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga membuka sesi tanya jawab dengan awak media agar persoalan yang disampaikan dapat dipahami secara utuh.

Dugaan Peretasan Email Betrand Peto

Terkait dugaan peretasan email, Timothy menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian pada pekan sebelumnya. Betrand Peto juga sudah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait dugaan akses tanpa hak terhadap akun elektronik miliknya.

Menurut Timothy, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 dan Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ketentuan Pasal 332 KUHP sebagaimana disampaikan pihaknya dalam konferensi pers.

“Yang perlu dipahami adalah ini diakses oleh orang terdekat, yang mana tidak mempunyai kewenangan terhadap email tersebut,” ujar Timothy dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).

Ia kemudian menjelaskan kronologi awal terungkapnya dugaan akses terhadap email tersebut. Persoalan bermula ketika dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap perangkat telepon genggam yang digunakan Betrand.

Dalam proses tersebut, ditemukan adanya sistem verifikasi ganda atau two-step verification yang terhubung dengan alamat email lain. Namun, menurut Timothy, Betrand tidak mengetahui adanya alamat email kedua yang digunakan dalam proses autentikasi tersebut.

Timothy mengatakan, semula kliennya hanya memahami adanya satu alamat email yang terhubung dengan akun tersebut. Belakangan, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata terdapat dua alamat email yang masuk dalam sistem verifikasi.

“Intinya, pada waktu berita acara klarifikasi, handphone dimasukkan dan email sudah ada double verification. Seharusnya diketahui double verifikasinya menggunakan email apa. Nah, ternyata ada email lain yang tidak diketahui klien kami,” jelasnya.

Ia menduga akses terhadap email tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, menurutnya, sempat muncul sejumlah notifikasi autentikasi atau permintaan verifikasi kedua. Namun, notifikasi tersebut tidak langsung dipahami sebagai sesuatu yang bermasalah oleh Betrand.

Persoalan itu baru menjadi perhatian serius setelah sejumlah data pribadi milik Betrand diduga bocor dan beredar di ruang publik.

“Klien kami baru memahami setelah datanya bocor. Sebelumnya sempat ada notifikasi masuk, tetapi dianggap tidak ada masalah. Setelah dicek, ternyata sudah banyak notifikasi untuk autentikasi verifikasi kedua,” ungkap Timothy.

Dalam proses pemeriksaan di kepolisian, Betrand disebut mendapatkan sekitar 30 pertanyaan. Sementara itu, ayah Betrand juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor.

Timothy menjelaskan, keputusan ayah Betrand untuk membuat laporan bukan berarti Betrand tidak terlibat dalam proses hukum. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa Betrand saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara lainnya.

“Kita ada pertimbangan karena BP sedang dalam fase menjalani pemeriksaan yang lain. Jadi memang kita bagi tugas. Itu sah secara hukum untuk diwakili dan akhirnya BP juga berbarengan minggu lalu sudah dipanggil,” katanya.

Timothy menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian, termasuk tangkapan layar dan data yang berkaitan dengan aktivitas email tersebut. Ia juga menyebut masih terdapat data lain yang disimpan untuk kepentingan proses hukum.

Menurutnya, pihaknya memilih tidak melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak yang dilaporkan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada kepolisian.

“Kita melalui kepolisian saja. Tidak ada upaya untuk menghubungi secara pribadi karena kita memang langsung menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai identitas pihak yang diduga mengakses email tersebut, Timothy belum bersedia menyebutkan nama. Ia hanya memberikan gambaran bahwa orang yang dilaporkan merupakan seseorang dari lingkungan terdekat Betrand.

“Yang pasti kata kuncinya adalah orang terdekat. Orang terdekat itulah yang menjadi terlapor,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan akses terhadap akun pribadi tersebut tetap harus dilihat dari aspek kewenangan dan pertanggungjawaban hukum. Terlebih, Betrand saat ini sudah berusia dewasa dan memiliki kecakapan hukum.

Dengan demikian, menurut Timothy, kedekatan hubungan keluarga tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada seseorang untuk mengakses akun elektronik pribadi milik orang lain tanpa hak.

Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pemilik alamat email yang diduga terhubung dengan sistem verifikasi tersebut, Timothy memperkirakan prosesnya dapat dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Sementara mengenai kerugian yang dialami Betrand, Timothy mengatakan pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut. Kerugian yang telah teridentifikasi sementara ini bersifat imaterial. Pihaknya juga masih memeriksa kemungkinan adanya alamat email lain yang turut terhubung dengan sistem verifikasi akun tersebut.

Somasi Karyawan Tim SW Terkait Dana PayPal

Selain dugaan peretasan email, Timothy juga mengumumkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi pertama kepada seorang karyawan tim SW berinisial AW.

Somasi tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana PayPal yang berasal dari aktivitas berlangganan atau subscription milik Betrand Peto. Pihak pengacara meminta adanya transparansi mengenai pemasukan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dana yang selama ini ditangani oleh tim tersebut.

Menurut Timothy, AW merupakan kamerawan yang bekerja bersama tim SW dan turut menangani pengelolaan akun yang berkaitan dengan PayPal milik Betrand.

Ia menjelaskan, dalam pengelolaan pekerjaan seorang artis, biasanya terdapat tim yang membantu menangani berbagai kebutuhan, termasuk akun digital dan pemasukan dari aktivitas berlangganan.

Namun, pihak Betrand merasa belum mendapatkan laporan dan penjelasan yang memadai mengenai pengelolaan dana tersebut.

“Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW dari tim SW. Kita minta penjelasannya terkait dana PayPal, transparansi PayPal, dana subscription daripada klien kami. Sampai detik ini belum ada transparansinya dan itu dipegang oleh tim SW,” kata Timothy.

Ia menyebut persoalan transparansi tersebut berlangsung sejak Mei 2026 hingga November 2026. Pihaknya mengaku sudah berusaha meminta penjelasan secara baik-baik kepada AW, tetapi komunikasi yang dilakukan belum mendapatkan tanggapan sebagaimana diharapkan.

“Kita sudah melakukan komunikasi secara baik-baik, tetapi dari pihak AW ini tidak menyambut dengan baik. Makanya kita lanjutkan somasi sekarang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit awal yang dilakukan pihaknya, nilai dana yang masih membutuhkan penjelasan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Timothy menegaskan, angka tersebut belum merupakan hasil penghitungan final karena proses audit masih berlangsung. Pihaknya masih menelusuri periode penerimaan dana dan jumlah yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam audit cepat, sementara ini sampai dengan Rp50 juta. Jangka waktunya beberapa bulan dan nanti masih akan berkembang. Intinya kita melakukan upaya terlebih dahulu supaya persoalannya tidak semakin membesar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah berupaya meminta pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana tersebut sebelum akhirnya melayangkan somasi.

Menurut Timothy, dalam hubungan kerja sama antara artis dan tim pendukungnya, pihak pengelola seharusnya memberikan laporan secara berkala. Dengan demikian, pemilik akun dapat mengetahui pemasukan maupun penggunaan dana yang berasal dari aktivitas digitalnya.

Ia menilai, kliennya seharusnya tidak perlu terus-menerus mengingatkan pihak pengelola untuk memberikan laporan keuangan.

“Kalau kita sebagai klien artis, seharusnya menerima pertanggungjawaban dan bisa mengecek. Bukan kita yang harus terus-menerus mengingatkan,” tuturnya.

Timothy juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan pada Senin (2/11/2026) merupakan somasi pertama. Pihaknya memberikan waktu selama 7 x 24 jam kepada AW untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban mengenai pengelolaan dana PayPal tersebut.

Ketika ditanya apakah persoalan ini mengarah pada dugaan penggelapan, Timothy mengatakan pihaknya belum ingin menyimpulkan sebelum mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak yang disomasi.

Namun, dugaan tersebut menjadi salah satu kemungkinan yang akan dikaji apabila tidak ada pertanggungjawaban yang jelas.

“Kita tidak bisa langsung memberikan pernyataan. Kita meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pengelolaan uang, pengelolaan subscription ini bagaimana. Itu kan berada di bawah tim SW,” katanya.

Ia berharap somasi tersebut dapat ditanggapi dengan baik sehingga persoalan pengelolaan dana tidak perlu berkembang menjadi perkara hukum yang lebih jauh.

Sementara itu, terkait persoalan ketiga mengenai pemberitaan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Timothy turut menyampaikan bahwa pihaknya ingin memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Melalui konferensi pers tersebut, pihak pengacara Betrand Peto berharap seluruh persoalan yang disampaikan dapat ditangani sesuai prosedur hukum, sekaligus memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berkaitan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini