Vicky Prasetyo, seorang publik figur, telah dilaporkan oleh seorang kontraktor ke Polres Kerawang atas tuduhan penipuan sebesar 1,8 miliar rupiah terkait proyek pembangunan lapangan futsal di Kerawang. Namun, Vicky Prasetyo menyangkal tuduhan tersebut.
Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Senin, 4 Maret 2024, Sunan Kalijaga, kuasa hukum Vicky Prasetyo, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan seharusnya dibuktikan dengan alat bukti yang kuat serta perjanjian yang sah. Sunan Kalijaga juga menyoroti bahwa membangun opini publik tanpa konfirmasi kepada pihak yang terkait tidaklah etis.
Pihak manajemen PT Gladiator Media Perkasa yang mengelola proyek tersebut, akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Sunan juga menekankan pentingnya kesaksian fakta dalam menangani kasus ini, bukan hanya opini atau narasi yang dibentuk oleh pihak-pihak tertentu.
“Dalam konteks hukum, bahwa belum ada bukti yang mengindikasikan tindakan penipuan, terutama karena lapangan futsal yang dimaksud belum selesai dibangun. Oleh karena itu, saya meminta pihak berwenang untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme dan objektivitas, serta tidak terpengaruh oleh opini yang tidak berdasar.”ujar Sunan
Artikel Terkait
Sunan Kalijaga Melatih Sean Ferel Menemnak Untuk Menjaga Emosional dan Kesabaran
Gegara Vicky Prasetyo Dilaporkan Dengan Tuduhan Menipu 1, 8 Miliar, Anaknya Tidak Mau Sekolah
Vicky Prasetyo Bantah Menipu, Sunan Kalijaga : Bicara Berdasarkan Bukti Bukan Asal Main Lapor
Pengacara Sunan Kalijaga Berang karena Putranya Dipermainkan