Citrsselebriti– Proses mediasi dalam perkara gugatan hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih akan berlanjut. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa mediasi perdana belum menghasilkan kesepakatan yang dapat disampaikan kepada publik karena seluruh pembahasan masih bersifat rahasia.
Menurut Minola, selama proses mediasi berlangsung, para kuasa hukum diminta meninggalkan ruang mediasi oleh mediator. Dengan demikian, pembicaraan hanya dilakukan antara kedua prinsipal yang didampingi mediator.
“Yang bermediasi adalah masing-masing prinsipal dengan mediator. Apa yang dibicarakan hanya diketahui oleh para prinsipal dan mediator. Kami sebagai kuasa hukum hanya diberi informasi bahwa akan ada pertemuan mediasi berikutnya,” ujar Minola kepada awak media usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus. Awalnya pertemuan direncanakan digelar pada hari Rabu, namun diubah karena adanya kendala jadwal mediator.
Minola menuturkan, hingga kini kuasa hukum belum mengetahui materi pembicaraan yang berlangsung selama sekitar 30 menit di dalam ruang mediasi. Informasi tersebut baru akan dibahas secara proporsional pada tahap berikutnya dengan melibatkan tim kuasa hukum.
“Menjelang tanggal 6 Agustus tentu akan ada komunikasi antara kami dengan klien untuk mempersiapkan mediasi berikutnya. Namun materi pembicaraan hari ini masih dirahasiakan oleh mediator,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya pertemuan di luar proses persidangan, Minola menegaskan hingga saat ini belum ada agenda maupun rencana untuk bertemu dengan pihak lawan.
Ia mengungkapkan bahwa upaya mediasi di luar pengadilan yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Juli telah dibatalkan setelah gugatan hak asuh anak resmi diajukan ke pengadilan. Karena itu, menurutnya, penyelesaian sengketa kini difokuskan melalui mekanisme mediasi yang menjadi bagian dari proses persidangan.
“Sementara ini opsi untuk bertemu di luar mediasi pengadilan sudah tertutup. Semua proses akan mengikuti mekanisme yang berjalan di pengadilan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Minola juga menanggapi isu mengenai dugaan penagihan oleh debt collector serta kabar rumah Ruben Onsu di kawasan Cilandak akan dilelang.
Ia menegaskan seluruh informasi tersebut harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pernyataan tanpa bukti.
Minola mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank terkait status kredit Ruben Onsu. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, proses penyelesaian kredit masih berlangsung dan belum memasuki tahap yang diberitakan sejumlah pihak.
“Kami sudah bertanya langsung kepada pihak bank. Jawabannya, prosesnya masih dalam tahap penyelesaian. Tidak ada informasi yang menyatakan sudah sampai pada proses lelang seperti yang ramai diberitakan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan klaim mengenai adanya surat peringatan berulang hingga tahap akhir kepada Ruben Onsu. Menurutnya, kliennya belum pernah menerima surat peringatan sebagaimana yang disebutkan.
Selain itu, Minola mengatakan pihak bank juga membantah telah mengirim debt collector ke kediaman Ruben Onsu. Ia menjelaskan, apabila suatu kredit benar-benar memasuki tahap eksekusi jaminan, bank memiliki mekanisme resmi yang harus ditempuh, mulai dari surat pemberitahuan, berita acara, hingga pengumuman lelang sesuai prosedur.
“Kalau memang akan dilakukan lelang, ada mekanisme resmi yang harus dijalankan. Bukan dengan mengirim orang-orang datang ke rumah. Itu yang juga disampaikan pihak bank kepada kami,” katanya.
Minola berharap berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan lelang maupun debt collector tidak lagi dibesar-besarkan tanpa dasar yang jelas. Ia menegaskan pihaknya telah menyampaikan bukti komunikasi dengan pihak bank sebagai dasar klarifikasi kepada publik.
“Kami hanya ingin menyampaikan fakta yang kami peroleh. Kalau ada pihak lain memiliki fakta berbeda, tentu nanti bisa diuji. Tetapi jangan menyampaikan informasi yang tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Minola.
Artikel Terkait
Kaleb J Rilis “I Found You”, Lanjutkan Kisah Cinta dalam EP Tanda Cinta
Fatin Rilis Single Baru “Tidur Siang”, Ajak Pendengar Menikmati Setiap Fase Kehidupan
Rizky Febian Masih Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Sengketa Ahli Waris Lina Jubaedah
Rizky Febian dan Rizwan Fadilah Kompak Debut di Indonesia Fashion Week