Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Libatkan Public Figure Berinisial RF

- Selasa, 25/08/2026
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Libatkan Public Figure Berinisial RF

Citraselebriti— Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang public figure berinisial RF, yang disebut dalam laporan sebagai Revaldo Fifaldi Surya Permana. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi pengamanan berada di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima aparat, diduga terdapat aktivitas transaksi narkotika di salah satu unit apartemen tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas disebut menemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian mengamankan pria berinisial RF dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga plastik klip bekas yang diduga digunakan untuk sabu, dua korek api yang telah dimodifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, RF disebut mengakui pernah membeli sabu. Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, narkotika itu diduga diperoleh dengan cara memesan sekitar setengah gram sabudan melakukan pembayaran melalui transfer dengan nilai sekitar Rp650 ribu.

Setelah proses pengamanan dan pemeriksaan awal di lokasi, RF beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap RF. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercantum dalam laporan, hasil tes urine RF dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.

Dalam perkara ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana serta asal-usul barang yang ditemukan.

“Berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif narkotika dan psikotropika,”demikian keterangan yang tercantum dalam laporan tersebut.

Sementara itu, temuan barang bukti dan hasil tes urine menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menentukan konstruksi perkara serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Kasus tersebut kini masih ditangani Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang, pihak lain yang kemungkinan terlibat, serta rangkaian transaksi yang diduga dilakukan.

 

Tags

Artikel Terkait

Terkini