Bremy Achizar Ramadhani Ungkap Pencemaran Nama Baik dan Ancaman dari Lisa Mariana

- Minggu, 23/08/2026

Citraselebriti — Perseteruan antara pengusaha skincare Bremy Achizar Ramadhani dan Lisa Mariana terkait kerja sama endorsement memasuki babak baru. Selain mempermasalahkan sejumlah kewajiban dalam kontrak yang dinilai belum diselesaikan, pihak Bremy juga mengungkap adanya dugaan tindakan yang dinilai merugikan nama baik serta bisnis yang mereka jalankan.

Bremy Achizar Ramadhani, selaku owner sebuah brand skincare yang berbasis di Jawa Timur, menyampaikan sejumlah persoalan tersebut saat didampingi tim kuasa hukum Sunan Kalijaga dan Rekan dalam jumpa pers di Senayan City, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Menurut Bremy, persoalan bermula setelah masa waktu yang tercantum dalam kontrak kerja sama berakhir. Lisa Mariana disebut belum memenuhi seluruh kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihak Bremy kemudian masih memberikan kesempatan tambahan selama satu minggu agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan. Namun, setelah waktu tambahan diberikan, pekerjaan yang menjadi kewajiban Lisa Mariana disebut tetap tidak kunjung diselesaikan.

“Ketika masa waktu yang diberikan di kontrak sudah habis dan Saudari Lisa gagal memenuhi kewajibannya, kami memberikan waktu tambahan satu minggu. Akan tetapi, satu minggu itu juga dia tidak menyelesaikan,” ujar Bremy.

Karena kewajiban tersebut belum juga dipenuhi, pihak Bremy kemudian melakukan upaya penagihan. Mereka meminta agar dana yang sebelumnya telah diterima dalam kerja sama tersebut dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Namun, menurut Bremy, persoalan kemudian berkembang ke arah lain. Ia mengaku Lisa Mariana justru membuat unggahan di media sosial yang dinilai berpotensi merugikan citra dirinya maupun brand skincare yang dimilikinya.

Bremy mengatakan, Lisa Mariana sempat mengunggah akun resmi milik brand tersebut dan menyertakan tulisan yang menurutnya memberikan kesan bahwa pihaknya memiliki persoalan terkait pembayaran pajak maupun utang.

“Dia mencoba untuk memutarbalikkan fakta. Salah satunya dengan memposting akun resmi klien kami disertai dengan kata-kata seolah-olah klien kami belum membayar pajak dan memiliki utang,” ungkap Bremy.

Menurutnya, tudingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bremy mengaku memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya merupakan warga negara yang taat terhadap kewajiban perpajakan.

Ia pun menilai unggahan tersebut bukan hanya berdampak kepada dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi reputasi serta kepercayaan masyarakat terhadap brand skincare yang sedang dikembangkan.

“Pencemarannya merugikan brand kita,” tegasnya.

Ungkap Adanya Voice Note Bernada Ancaman

Tak hanya mengenai unggahan di media sosial, Bremy juga mengungkap adanya komunikasi melalui voice note yang dikirimkan Lisa Mariana ke sebuah grup WhatsApp milik pihaknya.

Menurut Bremy, isi voice note tersebut dinilai mengandung kata-kata bernada ancaman. Ia menyebut terdapat pernyataan yang kurang lebih mengarah pada keinginan untuk menghancurkan usaha yang sedang dijalankan oleh pihaknya.

“Pada satu kesempatan juga saudari mengirimkan melalui voice note ke WhatsApp grup klien kami kata-kata yang bernada ancaman, yang kurang lebih isinya akan menghancurkan usaha klien kami,” kata Bremy.

Meski mengaku telah mengantongi bukti terkait dugaan unggahan dan voice note tersebut, Bremy belum bersedia memperlihatkan bukti-bukti itu kepada publik.

Ia mengatakan bukti tersebut masih dalam proses penelaahan dan penyelidikan internal bersama tim kuasa hukum sebelum nantinya ditentukan langkah hukum yang akan ditempuh.

“Apa yang kami sampaikan ini memang kami pegang buktinya. Namun, mohon maaf kepada rekan-rekan media, belum bisa kami sampaikan karena masih dalam penyelidikan yang kami lakukan,” ujarnya.

Kerja Sama Endorsement untuk Brand Skincare

Bremy menjelaskan bahwa kerja sama dengan Lisa Mariana dilakukan untuk kepentingan promosi brand skincare miliknya yang beroperasi di Jawa Timur.

Salah satu kerja sama yang menjadi persoalan adalah kontrak pembuatan konten dalam jumlah tertentu, termasuk video dan siaran langsung melalui akun media sosial Lisa Mariana.

Berdasarkan kontrak yang telah disepakati, total pekerjaan yang harus dilakukan mencapai 120 konten. Namun, menurut Bremy, realisasi pekerjaan yang telah dilakukan sejauh ini masih sangat sedikit.

Dari total 120 konten yang menjadi kewajiban, Lisa Mariana disebut baru melakukan tujuh kali unggahan video dan lima kali siaran langsung.

“Kalau yang sudah itu tujuh kali upload video dan lima kali live. Baru segitu dari total 120,” jelas Bremy.

Dengan demikian, pihak Bremy menyebut baru terdapat sekitar 12 pekerjaan yang telah terealisasi dari keseluruhan kewajiban dalam kontrak.

Jumlah tersebut, menurutnya, masih jauh dari target yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.

Deadline Konten di Bali Terlewati

Selain kontrak utama tersebut, terdapat pula kerja sama pembuatan konten di Bali. Dalam perjanjian, Lisa Mariana disebut memiliki kewajiban untuk melakukan shooting content dan menyerahkan hasil pekerjaan kepada tim dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Bremy menjelaskan, berdasarkan kesepakatan, hasil konten seharusnya sudah dikirimkan kepada tim dalam kondisi telah melalui proses penyuntingan dan siap digunakan.

Namun, ketika deadline tiba, hasil pekerjaan tersebut disebut belum diterima sama sekali oleh pihak Bremy.

“Dalam MOU yang ketiga itu tertera untuk melakukan shoot content di Bali. Maksimal satu minggu, tanggal 17 seharusnya menyerahkan draft dalam keadaan sudah diedit dan sudah selesai dikirim ke tim. Namun pada saat tanggal deadline, belum dikirim sama sekali,” jelasnya.

Menurut Bremy, batas waktu tersebut bukan semata-mata ditentukan sepihak oleh pihak brand. Ia mengatakan tenggat waktu tersebut juga sebelumnya telah disampaikan oleh Lisa Mariana sendiri.

Namun, ketika batas waktu tersebut terlewati, menurut Bremy, tidak ada penyelesaian pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan.

Bahkan, ia mengaku komunikasi yang terjadi setelahnya justru berlangsung kurang baik.

“Dia sendiri yang memberikan janjinya maksimal satu minggu. Tapi kemudian tidak dikerjakan. Bahkan, seingat saya malah marah-marah dan menyalahkan balik,” ungkap Bremy.

Legalitas Produk Disebut Sudah Terpenuhi

Di tengah persoalan kerja sama tersebut, pihak Bremy juga menepis kemungkinan adanya keraguan dari Lisa Mariana terhadap produk skincare yang dipromosikan.

Bremy mengatakan pihaknya selalu memberikan informasi produk secara lengkap kepada calon pihak yang akan bekerja sama dalam endorsement.

Menurutnya, brand tersebut memiliki berbagai dokumen legalitas serta telah melalui sejumlah pengujian yang diperlukan, termasuk pengujian dermatologi dan klinis, serta memiliki sertifikasi halal.

“Semua yang kita kerjakan terkait endorsement, kita pasti kasih tunjuk product knowledge. Legalitas kita semua sudah teruji, dermatologi, klinis dan lain sebagainya, termasuk halal,” jelas Bremy.

Karena itu, ia menilai tidak terdapat alasan dari sisi kualitas maupun legalitas produk yang seharusnya menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja sama endorsement tersebut.

Pilih Lisa Mariana karena Sedang Naik Daun

Bremy juga mengungkap alasan pihaknya memilih Lisa Mariana sebagai salah satu pihak yang diajak bekerja sama dalam promosi brand.

Menurutnya, ketika kerja sama tersebut dibuat, popularitas Lisa Mariana di media sosial sedang meningkat dan mendapatkan perhatian yang cukup besar dari publik.

Karena pertimbangan tersebut, pihaknya melihat adanya potensi untuk memperluas jangkauan promosi melalui endorsement.

“Waktu itu tidak banyak pertimbangan. Cuma satu faktor yang membuat kita melakukan kontrak, karena grafiknya sedang naik dan sedang ramai,” ungkap Bremy.

Ia mengatakan kerja sama endorsement tersebut pada awalnya juga memberikan dampak positif terhadap brand. Salah satunya terlihat dari adanya peningkatan traffic atau perhatian masyarakat terhadap produk.

Namun, Bremy tidak menyebutkan secara spesifik berapa besar kenaikan penjualan yang diperoleh setelah promosi dilakukan.

Menurutnya, secara nominal angka tersebut belum dapat disampaikan kepada publik. Meski demikian, ia mengakui terdapat dampak terhadap traffic dan perhatian konsumen.

“Kalau keuntungan pasti ada karena di awal kontrak dia sempat menyelesaikan dengan tren yang baik. Kalau nominal tidak bisa dikatakan. Tapi dari segi traffic, penonton pasti ada,” ujarnya.

Tetap Pertimbangkan Langkah Hukum

Persoalan kerja sama endorsement tersebut kini ditangani oleh tim kuasa hukum Sunan Kalijaga dan Rekan. Sebelumnya, pihak kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada Lisa Mariana untuk meminta penyelesaian terhadap kewajiban yang dinilai belum dipenuhi.

Selain persoalan kontrak, pihak Bremy juga tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan ancaman yang disampaikan melalui komunikasi elektronik.

Bremy menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan. Namun, apabila tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan, ia menyerahkan langkah selanjutnya kepada tim kuasa hukum.

Saat ini, sejumlah bukti disebut masih dikumpulkan dan ditelaah oleh tim hukum. Bukti tersebut antara lain dokumen kontrak kerja sama, bukti pembayaran, hasil pekerjaan endorsement, tangkapan layar unggahan media sosial, serta komunikasi yang disebut berisi pernyataan bernada ancaman.

Pihak Bremy memastikan seluruh langkah yang akan ditempuh nantinya akan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags

Artikel Terkait

Terkini