Citraselebriti — Ruben Onsu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkannya. Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
William selaku Tim kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung pada Senin (26/10/2026). Dalam proses tersebut, Ruben memberikan keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti yang diminta penyidik.
“Kemarin klien kami sudah diperiksa pada hari Senin. Ada beberapa keterangan yang diberikan oleh klien kami untuk membuktikan bahwa memang adanya unsur pidana dalam ilegal akses itu. Kami juga sudah memberikan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik terkait laporan polisi yang kami laporkan di Polda Metro Jaya,” ujar tim kuasa hukum Ruben Onsu ditemui di Pengadiilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ( 28/10).
Ia menjelaskan, sekitar 20 pertanyaan diajukan penyidik kepada Ruben. Pertanyaan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami korban serta bagaimana akses ilegal itu diduga terjadi.
“Pertanyaan-pertanyaan itu mengerucut pada apakah benar korban mengalami kerugian akibat ilegal akses tersebut. Kemudian, bagaimana mekanisme ilegal akses itu terjadi, apakah dibobol, diretas, atau diintersep. Mungkin yang lebih memahami hal itu adalah penyidik. Kami sebagai kuasa hukum hanya mendampingi,” katanya.
Tim kuasa hukum juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk informasi yang berkaitan dengan nomor telepon, alamat email, serta mekanisme verifikasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Menurutnya, bukti yang diserahkan merupakan bagian dari materi laporan awal, ditambah sejumlah informasi untuk mendukung pengembangan penyelidikan.
“Untuk bukti tambahan, sama seperti bukti pertama ketika kami membuat laporan, mungkin ada tambahan-tambahan terkait pengembangannya. Bagaimana cara mengaksesnya, nomor apa saja yang tercatat, serta email verifikasi mana yang tercatat, semuanya sudah kami sampaikan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain, tim kuasa hukum menyatakan belum menerima informasi lebih lanjut dari penyidik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari Ruben Onsu pada Minggu (11/10/2026) terkait dugaan akses ilegal. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 10 Oktober 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penyidik kemudian meminta keterangan Ruben pada Senin (26/10/2026) untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta melengkapi informasi dan bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Artikel Terkait
Jason Bourne 6 Dibayangkan Hadir pada 2027, Matt Damon Kembali dalam Konsep Trailer Penggemar
Pride and Prejudice, Kisah Cinta dan Konflik Keluarga dalam Adaptasi Novel Jane Austen
GIRLSET dan Kylie Cantrall Kolaborasi Lewat Lagu “Grown Up”
Sambal Goreng Udang Pete, Perpaduan Udang Gurih dan Sambal Pedas