Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu gugatan cerai Sarwendah Tan terhadap Ruben Onsu. Djuyamto menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada gugatan cerai atas nama Sarwendah yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya ingin klarifikasi bahwa sampai sekarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum ada perkara gugatan perceraian atas nama Sarwendah Tan kepada Ruben Onsu," ujar Djuyamto.
Djuyamto menjelaskan bahwa informasi mengenai gugatan cerai tersebut merupakan kesalahpahaman dari penjelasannya kepada media sebelumnya.
"Kemarin sore saya menerima beberapa pertanyaan dari media mengenai adanya gugatan cerai Sarwendah ke Ruben Onsu. Saya jelaskan bahwa saya perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP," terang Djuyamto.
Djuyamto lebih lanjut menjelaskan bahwa proses pendaftaran gugatan dapat dilakukan melalui sistem e-Codd.
"Jika gugatan baru didaftarkan melalui e-Codd Filing Appointment dan belum diinput ke sistem SIPP, maka informasi tersebut belum dapat terlihat di sistem," jelasnya.
Djuyamto menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar.
"Saya mohon maaf atas misinformasi yang terjadi. Saya tidak pernah menyatakan bahwa ada gugatan cerai Sarwendah ke Ruben Onsu. Saya tekankan sekali lagi, hingga saat ini, belum ada gugatan cerai atas nama Sarwendah yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkas Djuyamto.
Artikel Terkait
Sarwenda Tan Sering Drop Gegara. Nitizen Fitnah Keluarganya, Pengacra : Beri Waktu
Sarwenda Tan Mengungkapkan Kesedihannya Terkait Fitnah dari Netizen yang Berdampak pada Anak-Anaknya
Sarwendah Tan Melalui Pengacara Beri Waktu 3 Hari untuk Pemilik Akun yang Fitnah untuk Minta Maaf
Sarwendah Tan Bersama Pengacara Menggelar Somasi Terbuka, Minta Akun Fitnah Dihapus dan Minta Maaf di Media