Sidang gugatan cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 25 Maret 2024, melibatkan Oki Setiana Dewi sebagai salah satu saksi. Selain Oki, kakak kandung Ria Ricis, dr. Shindy, Novi (sahabat), dan mantan videographer juga menjadi saksi dalam persidangan pembuktian.
Setelah sidang, Oki langsung meninggalkan pengadilan tanpa memberikan komentar terkait gugatan cerai Ria Ricis, menuju mobilnya.
Artikel Terkait
Ria Ricis Memberikan Akses kepada Teuku Ryan untuk Bertemu dengan Moana, Ungkap Dedi Armadi
Teuku Ryan Tidak Memberikan Nafkah Batin pada Ria Ricis Selama Kehamilan
Perbedaan Pandangan dan Situasi Menjadi Kendala Pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis: Penjelasan Pengacara
Teuku Ryan dan Ria Ricis Tidak Berjodoh, Ini Kata Dedi Armadi