Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus narkoba yang melibatkan enam orang, termasuk Chandrika Chika, pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu hotel di daerah Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Wakasat Reskoba Pores Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, kejadian ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan enam orang yang terlibat, di antaranya seorang perempuan berinisial CK.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu buah rokok elektronik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis kanjang atau Liquid THC. Hasil uji laboratorium forensik membenarkan bahwa cairan tersebut mengandung ganja.
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini merupakan upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya
Artikel Terkait
Chandrika Chika, dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.
Polres Jaksel Mengungkap Kasus Narkoba: Chandrika Chika Salah Satu Dari Enam Orang yang Ditangkap
Polres Jakarta Selatan Merilis 6 Pengguna Narkoba, Termasuk Selebgram Chandrika Chika
TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Sabu Senilai 19 Miliar Rupiah dan PMI Non Prosedural dari Malaysia