• Senin, 06/05/2024 14:16 WIB
Sebanyak 30 negara, termasuk Sirkuit Internasional Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia The International Ice Stars in Peter Pan on Ice di Jakartadi Indonesia Arena di Undur Sampai Bulan Desember 2024

Chandrika Chika, dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

- Rabu, 24/04/2024 11:41 WIB

Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Chandrika Chika alias CK, bersama dengan tiga orang lainnya, dinyatakan positif menggunakan ganja atau THC. Sedangkan dua orang lainnya, dinyatakan positif menggunakan metamfetamin.

"Untuk yang positif menggunakan ganja atau THC adalah dengan inisial AT, MJ, CK, dan Amo. Sedangkan untuk yang positif menggunakan metamfetamin adalah dengan inisial HJ dan BB," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakasat Reserse Narkoba menyebutkan bahwa pasal yang digunakan dalam penanganan kasus ini adalah pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun.

"Tindakan lanjutan terhadap keenam tersangka masih dalam proses. Apabila memenuhi persyaratan, rehabilitasi merupakan opsi yang akan dipertimbangkan," tambahnya.

Namun, terkait dengan penangguhan penahanan, Wakasat Reserse Narkoba belum memberikan informasi lebih lanjut, karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini